Visi Program Studi
“Pusat pengkajian dan pengembangan ilmu komunikasi dan penyiaran Islam yang unggul dan kompetitif berlandaskan paham ahlussunnah wal jamaah an-nahdliyah pada tahun 2027”.
Penjelasan dari visi tersebut adalah Prodi KPI INSURI Ponorogo bervisi unggul dan kompetitif di lingkungan Prodi KPI di PTKIS se-Jawa Timur, khususnya di bidang komunikasi dan penyiaran islam dengan memanfaatkan teknologi media baru (new media).
|
Misi Program Studi
- Meningkatkan mutu pendidikan di bidang komunikasi dan penyiaran Islam berlandaskan paham ahlu sunnah wal jamaah
- Meningkatkan mutu penelitian di bidang komunikasi dan penyiaran Islam
- Meningkatkan peran serta pada pengabdian masyarakat dalam aktivitas dakwah ala Ahlu Sunnah wal jamaah
- Meningkatkan mutu kerja sama tridharma perguruan tinggi
|
Tujuan Program Studi
- Terwujudnya pendidikan bidang komunikasi dan penyiaran Islam yang berkualitas untuk melahirkan sarjana yang profesional, berakhlak mulia, dan dijiwai oleh nilai-nilai Islam ala ahlu sunnah wal jamaah yang relevan dengan kebutuhan pembangunan bangsa
- Terwujudnya karya penelitian yang bermanfaat untuk kebutuhan masyarakat di bidang komunikasi dan penyiaran Islam
- Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan ahlu sunnah wal jamaah
- Terwujudnya jalinan kerjasama tridharma perguruan tinggi yang lebih luas dengan berbagai pihak
|
Sasaran Program Studi
Sasaran yang ingin dicapai oleh Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam INSURI Ponorogo tentunya sejalan dengan visi, misi, dan tujuan yang dirumuskan di atas, yakni:
- Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan KKNI dan SNPT di bidang komunikasi dan penyiaran Islam, sehingga lahir sarjana yang makin unggul dan kompetitif
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas karya penelitian dosen di bidang komunikasi dan penyiaran Islam yang bermanfaat dan terpublikasikan secara luas
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat untuk masyarakat secara luas
- Meningkatkan kerjasama tridharma perguruan tinggi yang lebih luas dengan berbagai pihak
|
Berdasarkan SK Dekan Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo No. 234/413/SK/XII/2017